Demokrat Se Kaltara Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Mulai 5 April

Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan (Tengah) Memberikan Keterangan pers Penjaringan Calon Kepala Darerah diwilayah kalimantan Utara Rabu (3/4/2024).

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera memulai proses penjaringan calon kepala daerah mulai 5 April 2024. Proses ini akan mencakup penjaringan untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan, mengungkapkan bahwa penjaringan ini merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Ini bukan hanya sebuah rutinitas, tetapi suatu yang sangat prinsipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Yansen.

Menurut Yansen, Partai Demokrat berkomitmen untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Salah satu tugas kami adalah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyampaikan secara terbuka dan hormat kepada mekanisme yang ada,” jelasnya.

Untuk memfasilitasi proses penjaringan, DPD Partai Demokrat Kaltara telah membentuk tim penjaringan yang akan dipimpin oleh Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Kaltara, Safril Husin.

Selain itu, telah diatur mekanisme penjaringan yang dimulai April hingga Agustus.

Dimulai 5-30 April 2024 berupa penjaringan dan pengusulan surat tugas. Pengambilan formulir sendiri dibuka 5-9 April, bakal calon boleh diwakilkan siapapun untuk mengambil.

Sedangkan pengembalian formulir pada 16-18 April dengan catatan harus bakal calon yang mengembalikan langsung.

Sementara pada 19-20 April, tim memberi kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas dengan boleh diwakilkan siapapun yang dibuktikan dengan surat mandat.

Pada 21-23 April, bakal calon diberi kesempatan untuk memaparkan visi, misi dan strategi. Karena itu, tidak dapat diwakilkan.

Partai Demokrat juga akan melakukan survei  terhadap bakal calon yang mendaftar pada 24 – 27 April. Dilanjutkan pada 27-30 April yaitu pengusulan surat tugas.

Sementara pada Mei – Juni, evaluasi surat tugas dan usulan rekomendasi. Kemudian pada Juli – Agustus penerimaan rekomendasi DPP dan B-IKWK. Pada 27-29 Agustus Partai Demokrat akan mengantar calon yang diusung mendaftar ke KPU.

Yansen TP juga mengajak seluruh pihak yang berminat untuk berpartisipasi dalam Pilkada di Kaltara untuk ikut serta dalam proses penjaringan di Partai Demokrat.

“Rekan-rekan, tokoh masyarakat Kalimantan Utara, yang memiliki itikad, niat, dan keinginan untuk memberikan sumbangsih bagi pembangunan Kalimantan Utara, tentu harus melalui mekanisme pemilihan kepala daerah yang kita ketahui bersama,” pungkasnya. (md)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *