Dua Penduduk Tertua Indonesia Tinggal di Madura, Usianya 118 dan 117 Tahun

Dua Penduduk Tertua Indonesia
Ilustrasi lansia.(PEXELS/JIMMY CHAN)

JAKARTA, PIJARMALINAU.COM – Dua penduduk dengan usia paling tua di Indonesia tercatat tinggal di Pulau Madura, Jawa Timur. Keduanya masing-masing berusia 118 tahun dan 117 tahun.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengatakan penduduk tertua berada di Kabupaten Bangkalan dengan usia mencapai 118 tahun. Sementara penduduk tertua kedua berada di Kabupaten Pamekasan dan berusia 117 tahun.

Bacaan Lainnya

Data tersebut disampaikan Teguh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026.

“Ini perlu masuk ke MURI sebenarnya. Penduduk kita yang tertua tercatat ada di Bangkalan, 118 tahun. Yang nomor dua tercatat di Madura,” ujar Teguh, dikutip dari siaran YouTube Direktorat Jenderal Dukcapil pada 4 Agustus 2026.

Menurut Teguh, pihak Direktorat Jenderal Dukcapil perlu mengundang atau mendatangi langsung kedua penduduk lanjut usia tersebut untuk mengetahui kebiasaan mereka dalam menjaga kesehatan hingga dapat mencapai usia lebih dari satu abad.

“Kita langsung wawancarai, kira-kira apa sih jamunya,” canda Teguh.

Selain mengungkap data penduduk tertua, Teguh juga menyampaikan jumlah penduduk usia produktif di Indonesia pada Semester I Tahun 2026 mencapai 201.060.449 jiwa.

Jumlah tersebut berasal dari total penduduk Indonesia yang tercatat sebanyak 290.125.073 jiwa.

“Alhamdulillah, dari 290,1 juta jiwa penduduk Indonesia, 69,30 persen adalah usia produktif,” katanya.

Kelompok usia produktif merupakan penduduk yang berada dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun. Dari jumlah tersebut, kelompok usia 15–19 tahun menjadi yang terbanyak, yakni mencapai 23.791.077 jiwa.

Selanjutnya, kelompok usia 20–24 tahun tercatat sebanyak 23.442.785 jiwa, usia 25–29 tahun sebanyak 23.004.157 jiwa, usia 30–34 tahun sebanyak 21.728.354 jiwa, dan usia 35–39 tahun sebanyak 20.709.710 jiwa.

Sementara itu, kelompok usia 40–44 tahun mencapai 21.806.120 jiwa, usia 45–49 tahun sebanyak 20.387.335 jiwa, usia 50–54 tahun sebanyak 18.244.041 jiwa, usia 55–59 tahun sebanyak 15.541.662 jiwa, serta usia 60–64 tahun sebanyak 12.405.208 jiwa.

Teguh menjelaskan, besarnya jumlah penduduk usia produktif menunjukkan Indonesia sedang berada dalam masa bonus demografi. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi peluang untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi karena rasio ketergantungan penduduk relatif rendah.

Namun, bonus demografi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Bonus demografi akan membawa berkah apabila kita juga bisa mengimbangi dengan pendidikan, pelatihan kerja, dan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Teguh berharap tingginya jumlah penduduk usia produktif dapat dikelola dengan baik sehingga mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Ini penting sekali, suatu keberkahan bagi kita apabila kita bisa mengelola,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *