MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Tanggal merah untuk hari libur nasional masih bertebaran pada Agustus 2026. Menariknya, salah satu tanggal merah tersebut menciptakan long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, menciptakan long weekend selama tiga hari.
Masyarakat dapat menikmati libur mulai Sabtu, 15 Agustus, Minggu, 16 Agustus, hingga Senin, 17 Agustus 2026.
Momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk berlibur, mengunjungi keluarga, maupun mengikuti berbagai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di berbagai daerah.
Berikut skenario long weekend pada pertengahan Agustus 2026:
- Sabtu, 15 Agustus 2026, libur akhir pekan.
- Minggu, 16 Agustus 2026, libur akhir pekan.
- Senin, 17 Agustus 2026, Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, tidak membentuk long weekend.
Namun, pekerja yang memiliki jatah cuti dapat mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026. Dengan skenario tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur selama empat hari, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Berikut skenario libur pada akhir Agustus 2026:
- Sabtu, 22 Agustus 2026, libur akhir pekan.
- Minggu, 23 Agustus 2026, libur akhir pekan.
- Senin, 24 Agustus 2026, mengambil cuti.
- Selasa, 25 Agustus 2026, libur Maulid Nabi Muhammad SAW.








