Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau baru saja meluncurkan inovasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan diperkenalkannya Sistem Pergeseran Anggaran OPD (SAPA OPD).
Sistem ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam mempercepat dan mempermudah proses pergeseran anggaran yang selama ini dihadapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Intimung.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pergeseran anggaran dapat dilakukan untuk berbagai kebutuhan seperti antar organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Namun, proses manual yang berlaku sebelum adanya SAPA OPD sering menimbulkan berbagai kendala, mulai dari kesulitan dalam memperoleh informasi tentang status berkas hingga keterlambatan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selama ini, OPD sering menghadapi masalah dalam proses pengajuan pergeseran anggaran. Kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai status berkas dan persetujuan dari TAPD adalah beberapa isu utama yang sering kami temui,” ujar Kepala BPKD Kabupaten Malinau, Martha Daring, S.E., M.Si. “Dengan SAPA OPD, kami berharap dapat mengatasi masalah-masalah ini secara efektif.”
SAPA OPD merupakan sistem informasi berbasis online yang memungkinkan OPD untuk mengajukan usulan pergeseran anggaran tanpa harus bertemu langsung dengan pihak BPKD.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses verifikasi dan pengajuan, serta mengurangi penggunaan kertas yang sering menjadi kendala dalam proses manual.
“Dengan SAPA OPD, kami memperkenalkan kemudahan bagi OPD dalam mengajukan pergeseran anggaran secara online. Ini juga mempermudah proses verifikasi dan penghematan waktu,” jelas Martha Daring, S.E., M.Si, Kepala BPKD Kabupaten Malinau “Kami berharap sistem ini dapat mempercepat proses dan mengurangi risiko kesalahan informasi.”
SAPA OPD, yang telah diujicobakan sejak 1 September 2022 dan diimplementasikan pada 14 November 2022, diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pengelolaan anggaran daerah.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan SAPA OPD, diharapkan seluruh tahapan pergeseran anggaran dapat berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kebutuhan daerah.