MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., secara resmi membuka Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau pada hari Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menjelaskan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Malinau. Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan dan menghimpun aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Malinau untuk tahun 2024.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Malinau,” ucapnya.
Selain itu, dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintah daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 harus dilakukan dengan lebih cermat dan mampu mengatasi permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dengan cepat, tepat, dan profesional.
Bupati Wempi menekankan pentingnya fokus pada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yang sejalan dengan kebutuhan daerah. Dia juga percaya bahwa jika semua pihak sepakat untuk mengatasi masalah yang sama secara bersama-sama, maka Malinau dapat menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera di masa depan. Bahkan, Malinau dapat menjadi contoh dan teladan bagi kabupaten lainnya.
“Mari kita fokus pada beberapa hal yang menjadi konsen kita searah dengan kebutuhan daerah, Saya percaya jika bapak, ibu sepakat melihat persoalan yang sama untuk diselesaikan secara bersama, maka Malinau ke depan bisa menjadi lebih mandiri, lebih maju dan lebih sejahtera lagi. Bahkan bisa menjadi teladan dan contoh bagi kabupaten lainnya,” tegasnya. (md)