Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau mendapat pengakuan istimewa dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Malinau berhasil meraih Piagam Penghargaan dengan predikat “A”, menandakan kualitas pelayanannya yang tertinggi.
Data menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau dalam beberapa tahun terakhir. Dari skor 78,25 pada tahun 2021, meningkat menjadi 83,35 pada tahun 2022, dan mencapai 88,87 pada tahun 2023.
Menurut Bupati Malinau, Wempi W Mawa, SE., MH, piagam penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik yang optimal, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Malinau harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman,” ungkap Bupati Wempi.
Bupati Wempi juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Kalimantan Utara, yang telah memberikan dukungan dan masukan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
“Berdasarkan hasil tersebut, saya berharap kepada seluruh instansi dan perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuannya adalah agar pelayanan publik yang prima dapat terus ditingkatkan,” pungkas Bupati Wempi.
Dengan raihan prestisius ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui Proses penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI menggabungkan empat dimensi penilaian utama, yaitu:
- Dimensi Input: Evaluasi terhadap kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
- Dimensi Proses: Penilaian terhadap standar pelayanan yang diterapkan.
- Dimensi Output: Mengukur persepsi terhadap maladministrasi.
- Dimensi Pengaduan: Manajemen dan penanganan pengaduan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.