Pemkab Malinau Siapkan Wajah Baru Eks Pasar Pelangi, Usung Konsep Pasar Urban Berbasis Ruang Publik

MALINAU, PIJARMALINAU.COM   – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai mempersiapkan transformasi kawasan Eks Pasar Pelangi menjadi pusat perdagangan yang lebih modern, tertata, dan ramah bagi masyarakat. Penataan kawasan yang sempat lumpuh akibat kebakaran pada tahun lalu itu diharapkan menjadi langkah awal membangkitkan kembali denyut perekonomian para pedagang sekaligus menghadirkan ruang publik baru di pusat Kota Malinau.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat ekspose perencanaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agustinus, M.AP., di Ruang Intulun, Kamis (4/6/2026).

Agustinus mengatakan, konsep yang tengah disusun tidak sekadar membangun kembali area perdagangan yang terbakar, tetapi juga menghadirkan kawasan yang lebih representatif melalui perpaduan fungsi pasar tradisional dengan sentuhan kawasan urban modern.

Menurutnya, konsep tersebut akan mengadopsi model food court atau pasar urban sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan tetap mempertahankan identitas pasar rakyat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Malinau.

“Kita ingin kawasan ini kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pasarnya tetap mempertahankan karakter tradisional, tetapi penataannya dibuat lebih modern sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung,” jelasnya.

Selain aspek pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mencermati keberadaan aset desa yang berada di sekitar lokasi, termasuk kawasan pasar basah di bagian belakang Eks Pasar Pelangi. Hal tersebut dinilai penting agar seluruh proses penataan berjalan terintegrasi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna menyusun konsep yang mampu menghubungkan kawasan pasar baru dengan area pasar basah yang telah ada.

Agustinus menilai, integrasi kedua kawasan tersebut harus tetap mengedepankan standar kebersihan, keteraturan, dan kenyamanan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Tak hanya sebagai pusat perdagangan, kawasan Eks Pasar Pelangi juga dirancang memiliki fungsi sosial dan rekreasi. Keberadaan sungai di sisi belakang kawasan dinilai menjadi potensi yang dapat dioptimalkan sebagai daya tarik baru melalui penataan ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat datang bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga menikmati suasana kawasan. Potensi pemandangan sungai yang dimiliki lokasi ini sangat layak dimanfaatkan sebagai bagian dari konsep penataan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari perangkat daerah akan menjadi bahan penyempurnaan desain yang disusun konsultan perencana. Pemerintah berharap seluruh proses perencanaan dapat dirampungkan dalam waktu dekat sehingga tahapan pematangan lahan dan pembangunan fisik dapat segera dimulai.

“Perencanaannya harus segera diselesaikan karena masih ada beberapa tahapan lanjutan yang membutuhkan waktu. Semakin cepat proses ini selesai, semakin cepat pula kawasan ini dapat kembali dimanfaatkan masyarakat,” tegas Agustinus.

Melalui penataan kembali Eks Pasar Pelangi, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap lahir sebuah kawasan perdagangan yang lebih representatif, mampu menggerakkan kembali usaha mikro dan perdagangan lokal, sekaligus menjadi ruang publik baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat Kota Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *