Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna gabungan komisi DPRD Malinau, Selasa (26/8/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp2,44 triliun menjadi Rp2,73 triliun, Kenaikan ini setara dengan tambahan sekitar Rp283 miliar atau 11,58 persen dibanding target awal.
Bupati Wempi menjelaskan bahwa lonjakan pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan meningkat dari Rp78 miliar menjadi lebih dari Rp127 miliar.
Kenaikan ini mencapai 63 persen, dan menurutnya tidak terlepas dari pemanfaatan sistem Smart Government (SAGET) yang semakin memudahkan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, dari sisi belanja, anggaran daerah juga ikut naik. Total belanja daerah yang semula Rp3 triliun kini diusulkan menjadi Rp3,24 triliun, dengan penambahan lebih dari Rp245 miliar.
Tambahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung belanja operasional dan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Wempi.
Ia juga menekankan, bahwa program-program prioritas daerah akan tetap menjadi fokus utama, seperti Program Smart Government (SAGET), Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat (PESAT), dan Milenial Mandiri.
Bupati Wempi menambahkan bahwa seluruh angka dan proyeksi tersebut masih bersifat rancangan awal dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
“Kami harapkan pembahasan bersama DPRD berjalan baik sehingga perubahan APBD 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (md)








