Bupati Wempi Bekali 381 Ketua RT, Tekankan Peran Strategis sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

MALINAU, PIJARMALINAU.COM  – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan bahwa Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan warga.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembekalan kepada 381 Ketua RT hasil Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2026 di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Selasa (9/6/2026). Kegiatan juga diikuti secara virtual melalui Zoom oleh para Ketua RT dari sejumlah wilayah yang tidak dapat hadir secara langsung.

Dalam arahannya, Wempi mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat di 381 RT yang tersebar pada 109 desa. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang tulus dan penuh tanggung jawab.

“Setelah melewati proses pemilihan dan pelantikan, kini saatnya Bapak dan Ibu bekerja. Jadilah pelayan masyarakat yang hadir ketika warga membutuhkan dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh Ketua RT periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Menurut Wempi, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga bergantung pada kualitas pelayanan di tingkat lingkungan. Karena itu, Ketua RT dituntut memahami secara menyeluruh kondisi sosial masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki Ketua RT menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan, mulai dari penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial.

“Ketua RT harus mengetahui kondisi setiap warganya. Siapa yang membutuhkan bantuan, siapa yang belum bekerja, siapa anak-anak yang putus sekolah, hingga persoalan sosial lainnya. Informasi dari RT menjadi dasar pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Wempi juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi para Ketua RT. Menurutnya, aparatur di tingkat lingkungan harus mampu menjadi sumber informasi yang benar sekaligus bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Selain menjalankan fungsi administratif, Ketua RT juga diharapkan mampu menjadi figur pemersatu yang menjaga keharmonisan lingkungan. Keteladanan dalam bersikap, menjunjung nilai-nilai kebersamaan, serta mengedepankan musyawarah menjadi modal utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Pemimpin harus memberi contoh. Ketua RT bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga menjadi penengah ketika ada persoalan, menjaga kerukunan, dan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Wempi mengajak seluruh Ketua RT untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat. Ia meyakini kolaborasi yang baik dari tingkat paling bawah akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang semakin maju, tertib, harmonis, dan sejahtera.

Melalui pembekalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap para Ketua RT memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *