Sekda Malinau Kenalkan Program MBL, RT Disiapkan Jadi Penggerak Lingkungan Bersih dan Sehat

MALINAU, PIJARMALINAU.COM   – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dalam pembangunan berbasis masyarakat. Selain memproyeksikan penyesuaian alokasi Dana RT Tahun Anggaran 2027, pemerintah juga memperkenalkan Program Malinau Bersih Lingkungan (MBL) sebagai gerakan kolektif yang akan dijalankan di seluruh wilayah RT.

Program tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., saat memberikan arahan kepada 381 Ketua RT terpilih usai mengikuti pembekalan dari Bupati Malinau di Ruang Tebengang, Selasa (9/6/2026).

Dalam paparannya, Ernes menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak pada penyesuaian besaran Dana RT pada tahun 2027. Apabila pada tahun sebelumnya setiap RT memperoleh alokasi sebesar Rp260 juta, maka pada tahun mendatang nilai tersebut diproyeksikan menjadi Rp165 juta untuk setiap RT.

Meski mengalami penyesuaian anggaran, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut menurun. Sebaliknya, para Ketua RT diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tetap memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan nasional. Namun semangat melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Pengelolaan Dana RT harus semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Ernes.

Ia menjelaskan, alokasi Dana RT dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan. Anggaran tersebut meliputi belanja operasional RT sebesar Rp91 juta, belanja tidak terduga Rp15 juta, penanganan stunting Rp9 juta, serta belanja kegiatan RT sebesar Rp50 juta yang penggunaannya ditetapkan melalui musyawarah bersama warga.

Salah satu program baru yang akan menjadi fokus pemerintah daerah adalah Malinau Bersih Lingkungan (MBL). Dari alokasi operasional RT, sebesar Rp30 juta disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk penyediaan konsumsi bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan gotong royong rutin.

Menurut Ernes, MBL dirancang bukan hanya sebagai kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi sebagai gerakan sosial yang bertujuan membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

“RT menjadi penggerak utama. Mereka yang mengorganisasi warga, menyusun jadwal kerja bakti, mengidentifikasi persoalan lingkungan, hingga memastikan masyarakat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Berbagai aktivitas akan menjadi bagian dari pelaksanaan MBL, mulai dari pembersihan jalan lingkungan, normalisasi drainase, pemeliharaan fasilitas umum, pemberantasan sarang nyamuk, hingga edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain aspek kebersihan, Sekda juga mengingatkan agar Dana RT dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting melalui pendampingan keluarga berisiko, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan lain yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di akhir arahannya, Ernes mengajak seluruh Ketua RT yang baru dilantik untuk menjadi pemimpin yang mampu membangun semangat gotong royong dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Ia optimistis, melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, Ketua RT, dan warga, Program Malinau Bersih Lingkungan akan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, tertata, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *