Ciptakan Kecapi Terbesar Di Dunia, Dayak Sa’ban Malinau Raih Penghargaan Rekor Dunia Muri

Lembaga Adat Dayak Sa’ban di Kabupaten Malinau menerima penghargaan dari MURI (Foto : Erik/PIjar Malinau)

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Dalam sebuah pencapaian yang menakjubkan di dunia seni dan budaya, Lembaga Adat Dayak Sa’ban di Kabupaten Malinau telah mengukir namanya di buku rekor dunia MURI dengan menciptakan Kecapi terbesar yang pernah ada. Alat musik tradisional ini memiliki ukuran yang sangat mengesankan, dengan panjang mencapai 6,8 meter dan lebar 80 cm.

Bacaan Lainnya

Prestasi yang mengesankan ini diungkapkan dalam acara seni dan budaya Dayak Sa’ban yang diselenggarakan dalam rangka perayaan IRAU Malinau ke-10 dan HUT Kabupaten Malinau ke-24. Acara ini digelar di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung pada Rabu (11/10/2023).

Kecapi Terbesar Di Dunia (Foto : Erik/Pijar Malinau)

Ketua Panitia Irau dari Lembaga Adat Dayak Sa’ban, Adi Spellman, menjelaskan bahwa bahan dasar untuk Kecapi ini diperoleh dari hutan.

Proses pembuatan Kecapi ini melibatkan perajin yang harus selektif dalam memilih material dasar, yaitu pohon kayu Gita, dan ukurannya harus memenuhi persyaratan tertentu.

Tantangan terbesar dalam proses pembuatan adalah menemukan pohon kayu yang sesuai, yang harus memiliki diameter minimal 1 meter.

Lebih lanjut, Adi Spellman menjelaskan, “Proses pembuatan Kecapi ini memerlukan waktu kurang lebih sebulan. Dua orang perajin bekerja sama mulai dari mencari pohonnya, menebang, memahat, hingga menyempurnakan alat musik tersebut agar dapat menghasilkan suara yang memukau.”

Perajin Dayak Sa’ban, seperti Welly Atong, juga harus selektif dalam memilih material dasar yang memenuhi standar. Serat kayu harus sempurna, lurus, dan sudah mencapai usia yang cukup tua. Selanjutnya, saat pohon kayu telah ditemukan, proses pemahatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, karena kesalahan sedikit saja bisa mengakibatkan kerusakan pada tubuh kayu Kecapi yang membuatnya tidak bisa digunakan.

Bupati Malinau, Bapak Wempi W Mawa, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas prestasi ini.

Ia mengatakan, “Pencapaian ini adalah bukti nyata dari keberanian dan semangat Dayak Sa’ban dalam melestarikan warisan budaya mereka. Ini adalah momen bersejarah bagi Kabupaten Malinau.”

Dengan penciptaan Kecapi terbesar ini, Kabupaten Malinau telah menambahkan kekayaan budayanya dan mengukuhkan diri sebagai pusat budaya yang kaya dan unik.

Penciptaan alat musik luar biasa ini akan menjadi warisan yang tak ternilai harganya bagi generasi mendatang, serta mempromosikan keunikan seni Dayak kepada dunia. (md)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *