MALINAU, PIJARMALINAU.COM– Wakil Bupati Malinau, Jakaria, secara resmi membuka Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan Malinau Kota pada Senin (2/9/2024). Pembukaan ini menandai dimulainya Musrenbang di seluruh kecamatan di Kabupaten Malinau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara yang digelar di Gedung BPU Desa Malinau Kota tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah, baik di tingkat kecamatan, desa, hingga RT, serta instansi vertikal. Dalam sambutannya, Jakaria menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam memastikan keberhasilan pembangunan. “Suksesnya sebuah pemerintahan sangat bergantung pada proses perencanaan. Jika perencanaan salah, maka tujuan pembangunan kita juga akan salah,” ujar Jakaria.
Jakaria juga mengingatkan kepada tim perencana yang telah ditunjuk oleh masing-masing institusi untuk menjalankan tugas mereka dengan serius dan teliti. Ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan keputusan yang berfokus pada kepentingan masyarakat luas. “Perencanaan yang baik adalah kunci untuk menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jakaria meminta OPD yang hadir untuk memahami dan menyempurnakan rumusan program yang diajukan, dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf, dalam laporannya menyebutkan bahwa Musrenbang Kecamatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari desa dan RT di wilayahnya dapat terakomodasi dengan baik. “Hasil Musrenbang di 6 desa dan 54 RT se-Kecamatan Malinau Kota menghasilkan 295 usulan yang meliputi berbagai sektor, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pembangunan masyarakat, dan penanggulangan bencana,” ungkap Yusuf.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat Malinau Kota pada umumnya.