Lempar Anjing Jadi Santapan Buaya, 3 Pria di Nunukan Dipecat Perusahaan

Lempar Anjing
Foto: Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya.

NUNUKAN, PIJARMALINAU.COM – Tiga karyawan pria lempar Anjing Jadi Santapan Buaya di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah dipecat oleh perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak dapat mentolerir tindakan brutal dari ketiga pekerja tersebut.

“Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Direktur Utama PT JML Djamal W, seperti dilansir detikSulsel, Minggu (18/6/2023).

Bacaan Lainnya

Djamal menjelaskan bahwa ketiga individu tersebut adalah karyawan di PT JML yang bertugas sebagai sopir alat berat. Masing-masing dari mereka adalah Dedy, Rosady, dan Gio.

“Mereka bekerja sebagai sopir truk tangki air, truk winch, dan operator kran, dan tindakan yang mereka lakukan terjadi di luar jam kerja dan dilakukan atas nama pribadi mereka,” jelasnya.

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum terhadap ketiga individu tersebut. Sementara mereka sedang menjalani pemeriksaan, perusahaan akan memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.

“Kami akan melakukan PHK dan mengakhiri hubungan kerja dengan mereka sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkap Djamal.

Djamal mengecam tindakan ketiga pekerjanya tersebut. Menurutnya, membuang anjing untuk menjadi santapan buaya adalah perilaku yang tidak masuk akal.

“Kami merasa sangat dirugikan. Kami juga memiliki anjing peliharaan dan kami menyayangi binatang. Melihat video tersebut sangat membuat kami merasa sakit hati karena tindakan yang dilakukan sangat brutal,” katanya.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di area perusahaan PT JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan, pada hari Kamis (15/6). Polisi menyebutkan bahwa motif di balik tindakan mereka membuang anjing menjadi santapan buaya adalah karena kesal makanan mereka dicuri oleh binatang tersebut.

“Iya, mereka kesal karena makanan katering para pekerja di kamp dicuri oleh anjing saat mereka sedang bekerja,” tambah Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia.

Taufik menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah menerima laporan dari komunitas pecinta anjing terkait kasus ini.

“Terdapat upaya mediasi, namun pelapor sangat keras, dan pelapor ini merupakan anggota komunitas pecinta anjing dari Bandung,” jelasnya. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *